Lantik 63 PNS, Imron : Jangan Persulit Masyarakat

 


Bupati Cirebon, Imron, melantik 63 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon 

Cirebon – Bupati Cirebon, Imron, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 17 April 2026, sebanyak 63 PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan terdiri dari  53 CPNS, 8 IPDN, dan 2 STAN. “Saya berharap kepada PNS agar bisa menjadi agen perubahan di masyarakat,” harap Imron. Imron pun berharap, untuk pegawai yang dilantik hari ini dapat  melayani masyarakat dengan baik. “Jangan sampai mempersulit masyarakat," tutur Imron.

Saat ditanyakan terkait kedisiplinan PNS, Imron mengungkapkan pengawasan utama ada dalam dirinya sebagai PNS, kedua dari atasan.  "Sebagai pegawai kita harus tahu, mana jam kerja dan jam istirahat. Harus membagi bisa membagi waktu," ungkap Imron.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengatakan kebutuhan PNS di Kabupaten Cirebon jika dilihat dari Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), masih ada kekurangan. Namun dalam undang-undang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen.

"Jadi untuk saat ini pemerintah Kabupaten Cirebon tidak membuka ASN di tahun 2026, karena tadi keterbatasan fiskal anggaran yang mewajibkan setiap daerah itu belanja pegawainya maksimal 30 persen," ujar Ade. (Din)

 

 

 

 

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama