Bupati Cirebon, Imron, melantik 63 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon |
Cirebon –- Kabupaten Cirebon masih
kekurangan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tahun ini mereka pun
tidak membuka lowongan untuk PNS
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, usai pelantikan PNS di lingkungan Pemkab Cirebon, Jumat, 17 April 2026 mengungkapkan bahwa kalau dilihat dari Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), masih kekurangan PNS. “Namun perlu diketahui pula, dalam undang0undang Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD, pemerintah mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran,” tutur Ade.
Dampaknya, sekali pun masih kekurangan, tahun ini Pemkab Cirebon tidak membuka penerimaan ASN pada 2026 ini. “Karena tadi keterbatasan fiskal anggaran yang mewajibkan setiap daerah itu belanja pegawainya maksimal 30 persen," jelas Ade.
Sedangkan untuk beban kerja, Ade mengungkapkan pihaknya telah menghitung dan nantinya akan disesuaikan dengan kelembagaan. "Paling kalau mau ya berarti ada penyederhanaan perlembagaan, baru dihitung kembali Anjab ABK-nya. Nanti ya bagian organisasi," tambah Ade.
Pada kesempatan yang sama Ade pun mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon. Untuk itu BKPSDM melakukan pengembangan kompetensi dengan pelatihan dan peningkatan jenjang pegawai.
"Untuk meningkatkan potensi ya harus dilihat dari pemetaan. Jadi kami sudah melakukan asesmen kepada seluruh pegawai. Nah, dari hasil pemetaan tersebut nanti terlihat kekurangan atau gap kompetensinya," tutur Ade. (Din)