Disdik Kabupaten Cirebon Keberatan Penggantian Ompreng

 


Dua siswi tengah menikmati menu MBG di sekolah mereka


Cirebon --  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mengeluhkan kebijakan penggantian ompreng yang dibebankan ke sekolah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan sekolah untuk mengganti  ompreng yang hilang apabila peralatan itu hilang di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan bahwa selama ini sebenarnya tidak ada kasus kehilangan ompreng dalam jumlah besar. “Tapi ketika aturan mewajibkan sekolah mengganti, jika itu terjadi, kami jadi keberatan. Di BOS sendiri tidak ada aturan yang memperbolehkan penggantian ompreng. Jadi sekolah mau ambil anggaran dari mana?,” tanya Roni, Jumat, 5 Desember 2025.

Dijelaskan Roni, program MBG di Kabupaten Cirebon memang masih tahap awal dan belum berjalan 100 persen. Dari jumlah seluruh sekolah di Kabupaten Cirebon, baru sekitar 40 persen yang sudah mendapatkan manfaat program MBG tersebut.  “Kita ini sama-sama mendukung program pemerintah pusat. Kami sepakat bahwa MBG penting untuk gizi anak. Namun harus ada pengaturan yang jelas. Kalau ompreng hilang, lalu siapa yang bertanggung jawab? Kalau tanggung jawab sekolah, anggarannya dari mana? Ini yang kami usulkan agar masuk dalam petunjuk teknis BOS 2026,” tutur Roni.

Pihaknya, lanjut Roni, juga telah memberikan masukan resmi kepada kementerian dan BGN agar regulasi diperbarui. Harapannya, aturan baru bisa memberikan ruang solusi, baik melalui pos anggaran khusus maupun mekanisme dukungan pemerintah pusat.  Dengan demikian, sekolah tidak perlu mengambil risiko menggunakan dana BOS secara tidak sesuai ketentuan hanya untuk mengganti perlengkapan yang hilang. “Beberapa sekolah memang melaporkan adanya kehilangan ompreng, namun jumlahnya sangat kecil. Tidak sampai mengganggu pelaksanaan program,” tutur Roni.  Namun Roni menilai tetap perlu ada kepastian regulasi agar kejadian kecil tidak menjadi beban administratif yang besar untuk sekolah. 

Pihak sekolah juga, lanjut Roni, telah berusaha menjaga perlengkapan MBG dengan baik. Guru, kepala sekolah, dan siswa telah diberi pemahaman agar ompreng tidak dibawa pulang atau disalahgunakan.  Salah satu upaya untuk mengantisipasi hilangnya ompreng, Disdik meminta kepada SPPG agar bisa mengambil ompreng tepat waktu. “Saya minta kerja sama SPPG agar mengambil omprengnya jangan telat, untuk menghindari kehilangan itu,” tutur Roni. (Kis)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama