Dua siswi tengah menikmati menu MBG di sekolah mereka |
Cirebon
-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten
Cirebon mengeluhkan kebijakan penggantian ompreng yang dibebankan ke sekolah.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan sekolah
untuk mengganti ompreng yang hilang
apabila peralatan itu hilang di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan bahwa selama ini
sebenarnya tidak ada kasus kehilangan ompreng dalam jumlah besar. “Tapi ketika
aturan mewajibkan sekolah mengganti, jika itu terjadi, kami jadi keberatan. Di
BOS sendiri tidak ada aturan yang memperbolehkan penggantian ompreng. Jadi
sekolah mau ambil anggaran dari mana?,” tanya Roni, Jumat, 5 Desember 2025.
Dijelaskan
Roni, program MBG di Kabupaten Cirebon memang masih tahap awal dan belum
berjalan 100 persen. Dari jumlah seluruh sekolah di Kabupaten Cirebon, baru
sekitar 40 persen yang sudah mendapatkan manfaat program MBG tersebut. “Kita ini sama-sama mendukung program
pemerintah pusat. Kami sepakat bahwa MBG penting untuk gizi anak. Namun harus
ada pengaturan yang jelas. Kalau ompreng hilang, lalu siapa yang bertanggung
jawab? Kalau tanggung jawab sekolah, anggarannya dari mana? Ini yang kami
usulkan agar masuk dalam petunjuk teknis BOS 2026,” tutur Roni.
Pihaknya,
lanjut Roni, juga telah memberikan masukan resmi kepada kementerian dan BGN
agar regulasi diperbarui. Harapannya, aturan baru bisa memberikan ruang solusi,
baik melalui pos anggaran khusus maupun mekanisme dukungan pemerintah
pusat. Dengan demikian, sekolah tidak
perlu mengambil risiko menggunakan dana BOS secara tidak sesuai ketentuan hanya
untuk mengganti perlengkapan yang hilang. “Beberapa sekolah memang melaporkan
adanya kehilangan ompreng, namun jumlahnya sangat kecil. Tidak sampai
mengganggu pelaksanaan program,” tutur Roni.
Namun Roni menilai tetap perlu ada kepastian regulasi agar kejadian
kecil tidak menjadi beban administratif yang besar untuk sekolah.
Pihak
sekolah juga, lanjut Roni, telah berusaha menjaga perlengkapan MBG dengan baik.
Guru, kepala sekolah, dan siswa telah diberi pemahaman agar ompreng tidak
dibawa pulang atau disalahgunakan. Salah
satu upaya untuk mengantisipasi hilangnya ompreng, Disdik meminta kepada SPPG
agar bisa mengambil ompreng tepat waktu. “Saya minta kerja sama SPPG agar
mengambil omprengnya jangan telat, untuk menghindari kehilangan itu,” tutur
Roni. (Kis)