Jalan di Desa Belawa, Kabupaten Cirebon mengalami longsor (foto ilustrasi) |
Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasikan anggaran
untuk rekonstruksi dan pemeliharaan jalan.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten
Cirebon tahun ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 162 miliar. “Anggaran tersebut
meliputi pekerjaan rekonstruksi maupun pemeliharaan jalan berkala, pembangunan
jembatan serta pembangunan drainase,” tutur Kepala Dinas PUTR Kabupaten
Cirebon, Iwan Rizki, Rabu (2/7).
Ada pun kegiatannya
meliputi pekerjaan untuk rekonstruksi jalan sebanyak 88 kegiatan, kemudian
pemeliharaan berkala jalan sebanyak 53 kegiatan dan pembangunan jembatan
sebanyak satu kegiatan. “Untuk
peningkatan kualitas jalan hanya 54 kilometer,” tutur Iwan.
Selanjutnya di
anggaran perubahan ini juga bidang bina marga mendapatkan tambahan anggaran
sebanyak Rp1 8 miliar. Sebanyak Rp 15 miliar di antaranya digunakan untuk pekerjaan peningkatan di tiga
ruas jalan, pertama Gebangilir-Waled, kedua Sindanglaut-Pabuaran dan ketiga
Kalipasung-Serang. Sedangkan sisanya Rp 3 miliar untuk kegiatan lainnya.
Pada kesempatan yang
sama Iwan menambahkan bahwa dari 1.240,31 kilometer panjang jalan Kabupaten
Cirebon, jalan yang kondisi baik mencapai 844 kilometer, jalan yang kondisinya
sedang mencapai 207,2 kilometer. Sedangkan jalan yang kondisinya rusak ringan
terdapat sepanjang 36,24 kilometer dan
ruas jalan yang kondisinya rusak berat ada sepanjang 152,96 kilometer.
“Jadi yang dikatakan kondisi rusak ringan dengan kondisi rusak berat itu
sepanjang 189 kilometer. Dan itulah yang harus perbaiki,” tutur Iwan.
Tahun ini, lanjut
Iwan, dinasnya tidak mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah provinsi
maupun pusat (DAK/DAU). Pihaknya hanya mengandalkan dari APBD Kabupaten Cirebon
untuk peningkatan jalan maupun pemeliharaan jalan secara berkala.“Kalau bagi
hasil dari pajak kendaraan belum tahu. Belum ada kabar kita mendapatkan berapa
miliar. Kayaknya tahun depan deh,” kata Iwan. (Ris)