Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon kembali mengevaluasi strategi penanganan stunting setelah angka prevalensi pada Semester I 2026 tercatat 14,13 persen. Capaian tersebut masih perlu ditekan untuk mendekati target daerah sebesar 13,05 persen sepanjang tahun ini.
Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I 2026 di Bapperida Kota Cirebon, Kamis, 13 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati mengatakan, angka stunting tidak semestinya dipandang sebatas persoalan pertumbuhan tubuh anak. Menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Kota Cirebon.
Karena dampaknya panjang, penanganan stunting pun tidak bisa dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, hingga masyarakat perlu bergerak dalam satu pola intervensi yang terukur.
“Stunting menyangkut kualitas generasi yang akan datang. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” kata Siti Farida.
Dalam rakor tersebut, Pemkot Cirebon menyoroti perlunya evaluasi terhadap program yang telah berjalan selama enam bulan pertama 2026. Kendala di lapangan juga perlu dipetakan agar kebijakan berikutnya tidak sekadar mengulang pola yang sama.
Siti Farida menilai target prevalensi stunting 13,05 persen membutuhkan pendekatan yang lebih serius. Intervensi harus diarahkan kepada kelompok yang memang memiliki risiko, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi hingga balita.
Pemutakhiran data juga menjadi salah satu pekerjaan penting. Data yang akurat diperlukan agar program pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Ia juga mendorong penguatan fungsi posyandu, kader, puskesmas dan pemerintah kelurahan sebagai garda terdepan dalam memantau sekaligus mendampingi keluarga.
Persoalan stunting, kata Siti Farida, bersinggungan dengan banyak faktor. Sanitasi, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, serta pola pengasuhan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan.
“Kolaborasi harus diwujudkan dalam tindakan, bukan berhenti sebagai slogan,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon Sutikno memaparkan hasil pemantauan pertumbuhan balita yang dilakukan secara rutin melalui posyandu.
Data tersebut dihimpun setiap bulan dan diolah menggunakan aplikasi SIGizi Kesga. Hasilnya menunjukkan prevalensi stunting Kota Cirebon pada Semester I 2026 berada di angka 14,13 persen.
Angka tersebut masih menjadi perhatian pemerintah karena belum sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Sutikno menilai percepatan pencegahan harus dilakukan dengan menyentuh faktor-faktor yang berkaitan langsung dengan kesehatan ibu dan anak.
Salah satunya adalah pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC). Ibu hamil didorong memanfaatkan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas yang menyediakan layanan secara gratis.
Pemeriksaan kehamilan secara berkala dinilai penting untuk mendeteksi kondisi ibu dan janin sedini mungkin. Dalam rakor tersebut disampaikan pula perlunya memenuhi minimal enam kali kunjungan pemeriksaan selama masa kehamilan sesuai ketentuan pelayanan.
“Pemeriksaan kehamilan secara rutin perlu menjadi perhatian, termasuk dengan memanfaatkan layanan di puskesmas,” ujar Sutikno.
Sutikno juga mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak memperoleh imunisasi secara lengkap. Momentum Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus 2026 dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak.
Ia mengajak berbagai pihak, termasuk media, ikut membantu menyampaikan informasi mengenai pentingnya imunisasi kepada masyarakat.
Pemantauan balita melalui posyandu juga tidak boleh terputus. Kehadiran orang tua secara rutin memungkinkan perubahan berat badan, tinggi badan, maupun kondisi pertumbuhan anak diketahui lebih awal.
Jika ditemukan indikasi masalah, penanganan dapat segera diberikan sebelum kondisinya berkembang lebih jauh.
Pemerintah Kota Cirebon juga telah mengintegrasikan dukungan pemerintah pusat yang menyasar tiga kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Program tersebut dikoordinasikan dengan sasaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bagi Siti Farida, keberhasilan program percepatan penurunan stunting tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang terlaksana ataupun besarnya anggaran yang terserap.
Ukuran utamanya adalah perubahan yang benar-benar dirasakan keluarga sasaran. Setiap intervensi harus mampu berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting sekaligus memastikan anak memperoleh kesempatan tumbuh secara optimal.
Ia menegaskan bahwa setiap anak di Kota Cirebon memiliki hak untuk tumbuh sehat dan berkembang dengan baik. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan hak tersebut tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui pelayanan dan pendampingan di lapangan.
Sutikno pun mendorong pencegahan dilakukan sejak sebelum kehamilan. Edukasi kepada remaja, termasuk kepatuhan mengonsumsi tablet tambah darah, perlu diperkuat. Setelah memasuki masa kehamilan, pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi harus terus dijaga.
Dengan pendekatan tersebut, upaya menekan stunting di Kota Cirebon diharapkan tidak hanya bertumpu pada penanganan anak yang sudah mengalami masalah pertumbuhan, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak dari calon ibu hingga masa awal kehidupan anak.(Jr)
