![]() |
| Peresmian Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif atau Desa EKI dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Minggu, 30 Agustus 2026./ist |
KUNINGAN - Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI). Program yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan produk keuangan.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI berlangsung dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29–30 Agustus 2026. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, industri jasa keuangan, pengelola BUMDes, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bagi OJK Cirebon, konsep Desa EKI tidak berhenti pada penyediaan akses terhadap rekening, pembiayaan, tabungan, atau produk jasa keuangan lainnya. Masyarakat juga perlu memahami manfaat, risiko, serta kesesuaian produk dengan kondisi mereka.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menjelaskan, literasi menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Masyarakat diharapkan tidak hanya mudah mendapatkan layanan keuangan, tetapi mampu menggunakannya untuk kegiatan yang produktif.
“Yang kita bangun adalah ekosistem,” ujar Agus, Minggu, 30 Agustus 2026.
Pemilihan Desa Jagara sebagai lokasi Desa EKI tidak terlepas dari potensi ekonomi yang telah berkembang di wilayah tersebut.
Desa ini berada sebagai salah satu penyangga Waduk Darma, kawasan yang memiliki aktivitas pariwisata dan pergerakan ekonomi masyarakat. Kondisi itu membuka peluang bagi warga untuk mengembangkan berbagai usaha, termasuk kuliner, perdagangan, jasa, dan UMKM.
BUMDes juga menjadi salah satu instrumen desa dalam mengelola potensi lokal.
Agus menilai keberadaan berbagai aktivitas ekonomi tersebut merupakan modal awal yang dapat diperkuat melalui dukungan ekosistem keuangan. Dengan akses dan pemahaman finansial yang lebih baik, usaha yang telah berjalan diharapkan dapat berkembang secara lebih optimal.
Pendekatan yang digunakan antara lain melalui edukasi serta product matching. Masyarakat dan pelaku usaha akan diarahkan untuk menemukan produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat menunjang kebutuhan transaksi, tabungan hingga pembiayaan. Sementara masyarakat secara umum diharapkan semakin mampu menyusun rencana keuangan, mengelola pendapatan, dan mengambil keputusan finansial secara bijak.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyambut penetapan Jagara sebagai Desa EKI. Menurut dia, desa memiliki sumber daya ekonomi yang besar, tetapi potensi tersebut perlu dikelola dengan baik agar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Dian menilai peluang ekonomi di sekitar Waduk Darma dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat Desa Jagara. Pengembangan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengembangkan potensi desa. OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, BUMDes, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergerak dalam arah yang sama.
Dian menggambarkan kolaborasi tersebut sebagai kekuatan sebuah tim.
“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam,” ungkap Dian.
Menurutnya, desa harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan. Masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tetapi memiliki peran langsung dalam mengembangkan potensi ekonomi yang tersedia.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman turut menyoroti posisi Desa Jagara sebagai kawasan penyangga destinasi wisata.
Menurut Heman, keberhasilan pengembangan pariwisata tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang datang. Hal yang tidak kalah penting adalah seberapa besar aktivitas wisata mampu menciptakan perputaran ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat.
Ia menilai warga perlu masuk ke dalam rantai ekonomi pariwisata. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha harus berjalan seiring dengan pengembangan destinasi.
Herman juga mengingatkan, peningkatan pendapatan perlu diikuti kemampuan mengelola pengeluaran. Literasi keuangan menjadi salah satu fondasi agar pertumbuhan penghasilan benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan keluarga.
“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola,” ujar Herman
Peresmian Desa EKI Jagara berlangsung beriringan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026. Festival tersebut menjadi ajang bagi BUMDes dan UMKM untuk memamerkan produk, memperluas jejaring, sekaligus mencari peluang pasar baru.
Beragam produk lokal ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya sajian kuliner masyarakat melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna”.
Kehadiran produk lokal dalam festival memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi desa dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat. Produk yang sebelumnya berputar di pasar lokal memiliki kesempatan untuk dikenal oleh konsumen yang lebih luas.
Bagi Jagara, momentum tersebut sekaligus memperkuat arah pengembangan ekonomi desa yang sudah berjalan. Potensi wisata, BUMDes, UMKM, dan usaha masyarakat dapat menjadi lebih produktif apabila ditopang kapasitas usaha, akses pasar, serta pengelolaan keuangan yang memadai.
OJK Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat akan melanjutkan penguatan ekosistem keuangan di desa tersebut.
Fokus berikutnya mencakup peningkatan literasi keuangan, perluasan akses ke layanan jasa keuangan formal, serta pemanfaatan produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan pendekatan tersebut, Desa EKI Jagara diharapkan tidak hanya memiliki akses ke berbagai layanan keuangan. Masyarakat juga didorong menjadi pelaku utama yang mampu menggunakan layanan tersebut secara tepat untuk mengembangkan usaha dan mengelola kondisi keuangan.
Penetapan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat potensi yang telah tumbuh di Desa Jagara. Ketika akses keuangan, kemampuan masyarakat, aktivitas UMKM, BUMDes, dan sektor pariwisata dapat terhubung dalam satu ekosistem, peluang peningkatan ekonomi desa pun semakin terbuka.*
