Anggaran 2027 Kota Cirebon Capai Rp1,48 Triliun, Pemkot Fokus Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin, 24 Agustus 2026./Ist


Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon mulai mematangkan arah kebijakan keuangan daerah untuk 2027. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin, 24 Agustus 2026, Pemkot menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rancangan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman. Agenda berlangsung di Gedung DPRD Kota Cirebon dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga tokoh masyarakat.

Dalam rancangan anggaran 2027, Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.480.976.519.260. Nilai yang sama juga dialokasikan sebagai belanja daerah. Dengan komposisi tersebut, struktur APBD 2027 dirancang berada dalam posisi berimbang, tanpa defisit maupun surplus.

Edo menjelaskan, kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pola anggaran yang disiapkan bersifat ekspansif, tetapi tetap disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Menurut dia, penyusunan kebijakan anggaran tidak dapat dilepaskan dari kerja sama antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, arah belanja akan ditempatkan pada program yang memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pembangunan Kota Cirebon.

“Anggaran harus ekspansif untuk mendorong pertumbuhan, tetapi tetap terarah sesuai kemampuan dan prioritas daerah,” kata Edo.

Untuk rancangan perubahan anggaran 2026, kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama. Pemkot melakukan penyesuaian antara target pendapatan dan kebutuhan belanja agar angka yang ditetapkan lebih mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.476.614.595.169. Sementara belanja daerah berada di angka Rp1.496.339.915.182.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja itu menghasilkan defisit sebesar Rp19.725.320.013. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Edo menegaskan, penyesuaian anggaran perubahan dilakukan untuk memastikan dana daerah tetap diarahkan kepada program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah penguatan tata kelola juga menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS. Pemkot Cirebon menyatakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dijadikan salah satu acuan dalam menyusun kebijakan anggaran.

Salah satu mekanisme yang diterapkan ialah pembahasan APBD berdasarkan skala prioritas dan kapasitas keuangan daerah. Pemerintah juga menyiapkan prosedur penetapan target pendapatan agar lebih terukur dan rasional.

Pemkot sekaligus berupaya menghindari penetapan target pendapatan yang terlalu tinggi atau overestimate, terutama jika angka tersebut hanya digunakan untuk menyesuaikan dengan banyaknya usulan belanja.

Penyusunan KUA-PPAS 2027 sendiri mengacu pada RKPD Kota Cirebon Tahun 2027, sedangkan rancangan perubahan 2026 diselaraskan dengan Perubahan RKPD Kota Cirebon Tahun 2026.

Bagi Pemkot Cirebon, dokumen tersebut menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan. Arah pendapatan, belanja, serta pembiayaan perlu ditempatkan dalam kerangka kemampuan fiskal sekaligus kebutuhan pembangunan masyarakat.

Edo berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan sesuai jadwal. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan kebijakan keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan berikutnya berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu untuk mendukung pembangunan Kota Cirebon,” ujar Edo. (jr)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama