Walikota Cirebon, Effendi Edo, menjadi pembina upacara di SMP Negeri 7 Kota Cirebon untuk sosialisasikan aturan jam malam bagi pelajar |
Cirebon – Pemerintah
Daerah (Pemda) Kota Cirebon resmi
memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan pelajar.
Jam malam bagi pelajar resmi diberlakukan mulai Senin, 23 Juni
2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa
Barat, Dedi Mulyadi, terkait penguatan perlindungan terhadap generasi muda. “Penerapan
jam malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi kegiatan
negatif yang bisa melibatkan remaja terutama di malam hari,” tutur Walikota
Cirebon, Effendi Edo, saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 7 Kota
Cirebon, Senin, 23 Juni 2025.
Dijelaskan Edo, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus
dijaga bersama, dan pemerintah hadir sebagai pihak yang peduli dan bertanggung
jawab terhadap masa depan mereka.
Untuk penerapan jam malam, lanjut Edo, dimulai pukul 21.00 WIB. Pada
waktu tersebut anak-anak diharapkan sudah berada di rumah. Pemerintah akan
melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk
melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik strategis di Kota Cirebon.
Mereka yang masih berkeliaran di luar rumah setelah jam yang ditentukan akan
diarahkan untuk segera pulang.
“Kalau lewat jam 9 malam
masih di luar, kita akan arahkan untuk kembali ke rumah. Ini bukan untuk
membatasi, tetapi untuk melindungi. Anak-anak sebaiknya berada di rumah,
belajar, atau membantu orang tua,” tutur Edo.
Selain aspek keamanan,
penerapan jam malam juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa
depan anak-anak. “Ini wujud rasa sayang pemerintah kepada anak-anak, yang
merupakan generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan kalian terganggu
hanya karena kelalaian di masa muda,” tegas Edo.
Edo juga berharap agar
orang tua ikut aktif memantau kegiatan anak-anak di rumah selama libur sekolah.
Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dinilai menjadi kunci
keberhasilan dari kebijakan ini. “Mari dukung langkah ini sebagai bentuk
tanggung jawab bersama,” ajaknya.
Dengan penerapan jam malam
ini, diharapkan anak-anak Kota Cirebon dapat lebih fokus pada hal-hal yang
positif dan terarah, serta menjauhkan diri dari potensi kenakalan remaja.
Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam hal
ini bersifat persuasif dan edukatif. (Hid/ADV)