Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan untuk PMI bermasalah. (Foto ilustrasi) |
Cirebon -- Sebanyak 412
desa di Kabupaten Cirebon diklaim siap untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
“Pembentukan koperasi
Merah Putih merupakan salah satu program strategis untuk mendongkrak
perekonomian desa,” tutur Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, Kamis, 8 Mei 2025. Program ini, lanjut Agus, akan
dijalankan secara bertahap dengan fokus pada tiga aspek utama: pembentukan,
pembangunan, dan pengembangan koperasi.
“Saat ini kita berada di
tahap pembentukan. Pemerintah daerah sedang berupaya agar seluruh desa di
Cirebon bisa menyelesaikan proses ini sebelum launching. Direncanakan launching
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cirebon akan dilaunching Juli 2025
mendatang.
Kini, lanjut Agus, belasan desa telah merampungkan
pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk
melakukan percepatan di desa lainnya.
“Kita akan lakukan maraton pembentukan agar pada Juli nanti saat
launching, semua desa sudah punya koperasi,” tutur Agus.
Sementara itu Kepala Dinas
Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendar, menjelaskan bahwa saat
ini sudah ada 25 desa yang siap membentuk Koperasi Merah Putih. “Baru-baru ini kami juga melakukan
sosialisasi di Kecamatan Karangwareng dan Waled. Insyaallah akan ada tindak
lanjut untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di dua kecamatan ini,” tutur
Dadang. Sosialisasi diantaranya meliputi teknis pembentukan dan lainnya.
Dalam waktu dekat, masyarakat di Desa Kalikoa dan Desa Pilang
juga akan menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) terkait pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih di desa masing-masing. “Kami dikejar waktu, agar
sebelum tanggal 12 Juli sudah terbentuk semua, supaya bisa ikut launching
se-Indonesia. Targetnya mudah-mudahan akhir Juni ini seluruh desa yang ada di
Kabupaten Cirebon sudah terbentuk Koperasi Merah Putih,” tutur Dadang.
Dadang pun mengakui
sejumlah kendala ditemukan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
Diantaranya minimnya sosialisasi karena waktu yang begitu mendesa serta keterbatasan personel di dinas mereka.
Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo
dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Jadi
masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan koperasi ini. Keuntungan dari
koperasi ini juga untuk masyarakat desa yang masuk menjadi anggota,” tutur
Dadang. (Hid)