Jakarta -- KH. Maman Imanulhaq, anggota
Komisi VIII DPR RI, mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan
penggunaan jilbab bagi muslimah dan menghentikan segala bentuk kebijakan yang
berpotensi mendiskriminasi perempuan berdasarkan keyakinan agamanya.
“Saya mendesak pemerintah
Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara
justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan
beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau
dicabut oleh kekuasaan,” tutur Maman, Minggu, 18 Oktober 2026.
Larangan tersebut bukan sekadar
persoalan penggunaan atribut keagamaan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap
hak asasi manusia, kebebasan beragama, kesetaraan perempuan, serta komitmen
dunia dalam melawan Islamofobia.
Menurut Maman, negara tidak boleh
menjadikan perbedaan ekspresi keagamaan sebagai alasan untuk membatasi hak
warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, maupun
berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Setiap kebijakan yang membatasi
kebebasan beragama harus diuji berdasarkan prinsip hak asasi manusia, kebutuhan
yang sah, proporsionalitas, dan larangan diskriminasi.
Maman menegaskan bahwa
perkembangan demokrasi dan modernisasi seharusnya berjalan seiring dengan
perlindungan terhadap keberagaman. Pemerintah Azerbaijan perlu menunjukkan
komitmen nyata terhadap prinsip tersebut dengan meninjau kembali kebijakannya
dan memastikan perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinan tanpa intimidasi
maupun perlakuan diskriminatif.
Ia juga mendorong pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan aspirasi tersebut
secara diplomatik kepada pemerintah Azerbaijan, serta meminta Kedutaan Besar
Azerbaijan di Indonesia meneruskan desakan ini kepada otoritas terkait.
“Hubungan baik antarnegara harus
menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip
kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa
diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus
dihormati di mana pun,” ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR
RI, Maman menilai perlindungan kebebasan beragama merupakan bagian penting dari
perjuangan mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat. Dalam
kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI dan Dewan Syura DPP PKB, ia
juga menegaskan pentingnya memperjuangkan nilai keadilan, toleransi, dan
penghormatan terhadap hak setiap manusia.
“Jilbab bukan ancaman bagi
negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi
ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut
larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan
agamanya secara bebas dan bermartabat,” tutup Maman. (Ris)
