Bawaslu Kota Cirebon Genap 8 Tahun, Persiapan Pilkada Mulai Disorot

 

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menghadiri tasyakuran HUT ke-8 Bawaslu Kota Cirebon di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin, 17 Agustus 2026./Ist

Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon mulai melihat kebutuhan pembiayaan Pilkada yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang. Salah satu persiapan yang dinilai perlu dilakukan sejak awal adalah pembentukan dana cadangan agar kebutuhan anggaran tidak menumpuk ketika tahapan pemilihan sudah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri tasyakuran HUT ke-8 Bawaslu di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin, 17 Agustus 2026.

Edo mengatakan, pembahasan mengenai dana cadangan Pilkada sebaiknya sudah dimulai pada tahun depan. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pemilihan perlu dipersiapkan secara bertahap agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup ketika agenda tersebut memasuki tahapan.

“Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai tahun depan,” ujar Edo.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran dari penyelenggara pemilu telah mulai diajukan. KPU Kota Cirebon lebih dahulu menyampaikan usulan, sedangkan Bawaslu Kota Cirebon juga sedang menyiapkan pengajuan kebutuhan pembiayaan.

Seluruh usulan tersebut nantinya akan dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Edo mengingatkan bahwa penyusunan anggaran harus realistis karena kebutuhan belanja pemerintah dapat berubah setiap tahun.

Belanja pegawai dan berbagai kebutuhan daerah lainnya juga menjadi bagian yang harus diperhitungkan. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya melihat besaran kebutuhan penyelenggaraan pemilihan tanpa menyesuaikannya dengan kondisi fiskal.

“Setiap tahun ada perubahan kebutuhan, termasuk belanja pegawai dan komponen lainnya yang menjadi tanggung jawab daerah,” katanya.

Di sisi lain, Edo menilai keberadaan Bawaslu memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Pengawasan diperlukan agar setiap tahapan pemilu maupun pemilihan berjalan sesuai aturan.

Ia mengapresiasi kerja Bawaslu Kota Cirebon yang menjalankan mandat pengawasan di tingkat daerah. Menurut Edo, tugas tersebut memiliki tanggung jawab besar karena pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan dan arahan Bawaslu RI.

Bagi Edo, kualitas penyelenggaraan demokrasi tidak terlepas dari konsistensi pengawasan. Karena itu, pelaksanaan kewenangan Bawaslu perlu dilakukan secara serius.

“Pengawasan menjadi bagian penting karena kualitas proses pemilu juga berawal dari kinerja pengawasan,” tuturnya.

Tasyakuran HUT ke-8 Bawaslu turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio. Dari jajaran Bawaslu Kota Cirebon hadir Ketua Bawaslu Devi Siti Sihatul Afiah, anggota Bawaslu Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator Sekretariat, serta jajaran lainnya.

Devi mengatakan peringatan HUT Bawaslu kabupaten/kota yang secara nasional diperingati setiap 15 Agustus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan lembaga sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengawasan demokrasi.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD dalam tasyakuran tersebut dinilai menunjukkan adanya perhatian terhadap keberlangsungan kerja pengawasan pemilu di Kota Cirebon.

Menurut Devi, pekerjaan Bawaslu tidak otomatis berhenti ketika tahapan pemilu berakhir. Sejumlah kegiatan tetap berjalan di luar tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik.

“Kerja pengawasan tetap berjalan di luar tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih dan data partai politik secara berkelanjutan,” kata Devi.

Bawaslu Kota Cirebon juga mengembangkan pendidikan demokrasi untuk memperluas pemahaman masyarakat. Program tersebut menyasar berbagai kelompok, terutama generasi muda yang dipandang memiliki posisi penting dalam keberlanjutan demokrasi.

Pada tahun sebelumnya, pendidikan demokrasi telah dilaksanakan bersama sekitar 66 SMA dan sekolah sederajat. Pesertanya mencapai kurang lebih 500 orang. Kegiatan serupa untuk masyarakat umum juga melibatkan sekitar 500 peserta.

Devi berharap agenda pendidikan demokrasi tersebut dapat dilanjutkan pada tahun ini dengan cakupan yang semakin luas.

Kerja sama dengan perguruan tinggi turut menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Bawaslu Kota Cirebon, misalnya, memberikan pendampingan kepada mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang mengikuti lomba debat hukum tingkat nasional yang digelar Bawaslu RI.

Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui kompetisi karya tulis ilmiah. Bawaslu Kota Cirebon bersama salah satu kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) mengikuti ajang nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Dari sekitar 800 abstrak yang masuk, seleksi menghasilkan enam karya sebagai pemenang. Dalam kompetisi tersebut, Bawaslu Kota Cirebon berhasil meraih peringkat ketiga.

Devi menyebut capaian itu menjadi salah satu bukti bahwa penguatan demokrasi dapat dilakukan melalui banyak jalur, baik dengan meningkatkan kapasitas internal jajaran pengawas maupun membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Kami ingin kualitas demokrasi terus meningkat melalui penguatan internal sekaligus keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bagi Pemkot Cirebon, dukungan terhadap Bawaslu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem demokrasi daerah. Persiapan pembiayaan Pilkada sejak dini diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan dan pendidikan demokrasi.(Jr)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama