Cirebon
–- Beberapa menit sebelum
pukul 07.00 WIB, sebuah sepeda yang dikayuh
oleh kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan,
Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon memasuki halaman kantor. Sang Kadis, Iing
Daiman tersenyum cerah sambil turun dari sepedanya. “Alhamdulillah sampai
juga,” tutur Iing, Kamis, 9 April 2026. Mengayuh sepeda sebelum pukul 06.00 WIB
dari rumah pribadinya di kawasan Perumnas, Kota Cirebon, Iing terlihat masih
terlihat segar saat tiba di kantor sekalipun terlihat berpeluh.
Iing pun terlihat berbincang sejenak dengan petugas di pos piket sebelum naik ke ruangannya untuk berganti pakaian dari pakaian olahraga khas untuk gowes ke pakaian batik. Untuk pakaian ganti, sudah disiapkan sejak kemarin di ruangannya.
Iing mengaku memilih untuk bersepeda ke kantor untuk mengurangi emisi sekaligus efisiensi energi dan anggaran. Selain itu Iing pun mengaku sudah terbiasa gowes bersama rekan-rekannya. Menurut Iing, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang mengharuskan adanya satu hari dalam sepekan untuk penggunaan transportasi ramah lingkungan. "Bisa dengan angkutan umum, sepeda, berjalan kaki, atau bahkan berlari. Intinya mengurangi ketergantungan pada BBM," jelasnya.
Iing pun mengaku optimistis kebijakan ini dapat berjalan efektif jika dilakukan secara bersama-sama. "Memang belum sempurna, tapi ini adalah ikhtiar bersama untuk hidup lebih sehat sekaligus mendukung efisiensi energi. Kami optimistis bisa diimplementasikan dengan baik," tutur Iing.
Tak berapa lama setelah sang kadis datang, sebuah angkutan kota (angkot) terlihat berhenti di depan kantor dan turunlah Maman Suhardiman, salah satu pegawai di kantor tersebut. “Saya memilih naik angkot. Kebetulan belum punya sepeda,” tutur Iing. Biasanya Maman ke kantor menggunakan motor pribadinya.
“Asyik juga naik angkot lagi. Bisa berkomunikasi dengan penumpang dan sopir angkot. Cuma ya memang berangkatnya harus lebih awal karena bersamaan dengan anak-anak sekolah,” tutur Maman yang tinggal di kawasan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Selain gowes dan naik angkutan umum, ada pula yang memilih untuk berolahraga lari ke kantor. Seperti dilakukan oleh anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno. Ia menempuh jarak sekitar 6,5 kilometer dengan berlari dari kawasan Punyuken, Harjamukti menuju kantor DPRD di Jalan Siliwangi.
Usai berlari, Agung pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan emisi."Kami mendukung penuh kebijakan ini, termasuk optimalisasi Car Free Day setiap hari Kamis," ujar Agung.
Ia berharap langkah sederhana seperti mengubah pola transportasi harian dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan. "Penghematan energi bisa dimulai dari hal kecil, seperti menjadikan aktivitas fisik sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari," katanya.
Seperti diketahui pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 mendorong efisiensi energi dan anggaran. Selanjutnya melalui Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026, Pemkot Cirebon mengatur pola kerja baru, salah satunya dengan menerapkan skema work from home (WFH) secara terbatas dan terukur. WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. (Nuh)