![]() |
Balaikota Cirebon |
"Jadi mulai libur tanggal 18
sampai tanggal 24 Maret," tutur Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon,
Sumanto, Selasa, 17 Maret 2026. Selanjutnya ASN di lingkungan Pemkot Cirebon akan masuk
kembali pada Rabu, 25 Maret 2026.
Selanjutnya ASN masuk kembali Rabu,
25 Maret 2026.
Meskipun akan memasuki masa libur
dan cuti bersama, Sumanto memastikan bahwa pelayanan untuk bidang khusus dan
bersifat kedaruratan akan tetap bisa diakses oleh masyarakat. "Pelayanan
masih harus jalan. Pa Wali ingin para pejabat, khususnya eselon II tetap on
call selama masa libur ini," kata Sumanto.
Selanjutnya Sumanto memastikan
bahwa jadwal libur untuk para ASN di Kota Cirebon mengacu kepada ketentuan perundang-undangan
berupa keputusan bersama tiga menteri. "Tentu, dasar kita sama, dari
keputusan bersama tiga menteri," ungkap Sumanto
Seperti diketahui pemerintah sudah menetapkan jadwa libur dan
cuti bersama hari raya Idul Fitri 1447 H untuk para Aparatur Sipil Negara
(ASN). Jadwal tersebut sebagaimana
termaktub dalam surat keputusan tiga menteri, yakni keputusan bersama Menteri
Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Dalam surat keputusan bersama
disebutkan ASN akan mulai libur pada hari Rabu, tanggal 18 Maret, karena di
tanggal tersebut merupakan tanggal merah untuk cuti bersama hari raya Nyepi
yang dilanjutkan dengan hari raya Idul Fitri. Sedangkan untuk tanggal masuk
seminggu kemudian atau pada Rabu tanggal 25 Maret 2026. "Jadi mulai libur
tanggal 18 sampai tanggal 24 Maret," sebut Sumanto. (Ris)
