Cirebon – Polresta Cirebon berhasil
mengungkap 12 kasus narkoba sepanjang awal tahun ini. Belasan tersangka pun
diamankan.
"Dari hasil ini, insya Allah
kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon,
sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” tutur Kapolresta
Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama, Jumat, 13 Februari 2026.
Dijelaskan Imara, sepanjang
Januari hingga pertengahan Februari 2026 jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 16 tersangka yang terjadi di
sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon. “Barang bukti yang diamankan narkotika
jenis daun ganja kering 1,1 gram, kemudian sabu 5,8 gram," tutur Imara. Ada
pula obat keras, trihexpenedhily 682 butir, tramadol 9.819 butir, uang tunai
sekitar Rp. 4 juta, 15 unit handphone,
sepeda motor 4 unit, dan alat hisap.
Sedangkan untuk pengembangan dari
luar provinsi, barang bukti yang diamankan yaitu 5.000 butir, obat keras.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba
Kompol Heri Nurcahyo, menjelaskan adanya jaringan lintas daerah hingga luar
negeri yang terindikasi dalam kasus pengungkapan narkoba yang mereka lakukan. “Jaringan
yang sudah kita ungkap luar provinsi, untuk yang lainnya masih dalam tahap
penyelidikan. Profesi mereka beragam, dari mulai pengangguran, wira swasta,
hingga karyawan,” tutur Heri.
Heri pun mengungkapkan kepolisian
memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan, termasuk pengejaran
jaringan di luar Provinsi Jawa Barat yang belum tertangkap. (Din)