Awal Tahun, 12 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

 


Cirebon – Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus narkoba sepanjang awal tahun ini. Belasan tersangka pun diamankan.

"Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon, sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama, Jumat, 13 Februari 2026.

Dijelaskan Imara, sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026 jajaran Polresta Cirebon  berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 16 tersangka yang terjadi di sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon. “Barang bukti yang diamankan narkotika jenis daun ganja kering 1,1 gram, kemudian sabu 5,8 gram," tutur Imara. Ada pula obat keras, trihexpenedhily 682 butir, tramadol 9.819 butir, uang tunai sekitar Rp. 4 juta, 15  unit handphone, sepeda motor 4 unit, dan alat hisap.  

Sedangkan untuk pengembangan dari luar provinsi, barang bukti yang diamankan yaitu 5.000 butir, obat keras.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nurcahyo, menjelaskan adanya jaringan lintas daerah hingga luar negeri yang terindikasi dalam kasus pengungkapan narkoba yang mereka lakukan. “Jaringan yang sudah kita ungkap luar provinsi, untuk yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Profesi mereka beragam, dari mulai pengangguran, wira swasta, hingga karyawan,” tutur Heri.

Heri pun mengungkapkan kepolisian memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan, termasuk pengejaran jaringan di luar Provinsi Jawa Barat yang belum tertangkap. (Din)

 

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama