Ratusan Aduan Diterima Pemkab Kuningan, Keluhan Infrastruktur Terbanyak

 


Lapor Kuningan Melesat


Kuningan – Ratusan aduan diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui layanan pengaduan “Lapor Kuningan Melesat”. Aduan masyarakat didominasi sektor infrastruktur.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, menjelaskan sejak diluncurkan 17 Mei 2025 lalu, layanan pengaduan “Lapor Kuningan Melesat” melalui whatsapp hotline nomor 0813-8981-3999,  telah menerima total 159 aduan masyarakat. jumlah ini terdiri dari 51 aduan di Maret 2025 dan 108 aduan pada April 2025.

 

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan telah ditindaklanjuti, 20 aduan masih dalam proses dan 12 aduan dinyatakan tidak valid,” tutur Ucu, Rabu, 14 Mei 2025.

 

Berdasarkan sektor, aduan dengan jumlah terbanyak berasal dari bidang infrastruktur sebanyak 63 aduan yang disusul sektor pendidikan dan penerangan jalan umum  (PJU) masing-masing sebanyak 12 aduan, sektor kesehatan 11 aduan dan layanan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 10 aduan. “Untuk aduan infrastruktur ditujukan kepada DPUTR, Dishub, Kecamatan Cigugur, Disperkimtan, Satpol PP, BPKAD, DLH, dan Diskominfo,” tutur Ucu.  Untuk sektor pendidikan, aduan menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda, serta Kelurahan Winduhaji. Untuk aduan  PJU ditujukan ke Dinas Perhubungan, sedangkan sektor kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinsos, dan RSU 45. Sedangkan aduan terkait ASN ditujukan ke beberapa perangkat daerah seperti Dishub, Disporapar, dan Disdikbud.

 

“Setiap laporan melalui proses verifikasi dan klasifikasi, lalu diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu mencantumkan NIK dalam pelaporan, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutur Ucu.

 

Selanjutnya Ucu juga mengingatkan agar petugas pengelola pengaduan melayani dengan sikap santun, profesional, dan empatik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan layanan ini. “Ini bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah yang harus terus kita dorong dan fasilitasi,” tutur Dian. Dian juga meminta agar perangkat daerah bersikap tanggap terhadap setiap laporan,” tutur Dian. (Hid)

 


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama