Lapor Kuningan Melesat |
Kuningan – Ratusan aduan diterima oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kuningan melalui layanan pengaduan “Lapor Kuningan Melesat”. Aduan
masyarakat didominasi sektor infrastruktur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Kuningan, Ucu Suryana, menjelaskan sejak diluncurkan 17 Mei 2025 lalu, layanan
pengaduan “Lapor Kuningan Melesat” melalui whatsapp hotline nomor
0813-8981-3999, telah menerima total 159
aduan masyarakat. jumlah ini terdiri dari 51 aduan di Maret 2025 dan 108 aduan
pada April 2025.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan telah ditindaklanjuti,
20 aduan masih dalam proses dan 12 aduan dinyatakan tidak valid,” tutur Ucu,
Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan sektor, aduan dengan jumlah terbanyak berasal dari
bidang infrastruktur sebanyak 63 aduan yang disusul sektor pendidikan dan
penerangan jalan umum (PJU)
masing-masing sebanyak 12 aduan, sektor kesehatan 11 aduan dan layanan aparatur
sipil negara (ASN) sebanyak 10 aduan. “Untuk aduan infrastruktur ditujukan
kepada DPUTR, Dishub, Kecamatan Cigugur, Disperkimtan, Satpol PP, BPKAD, DLH,
dan Diskominfo,” tutur Ucu. Untuk sektor
pendidikan, aduan menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda,
serta Kelurahan Winduhaji. Untuk aduan
PJU ditujukan ke Dinas Perhubungan, sedangkan sektor kesehatan
melibatkan Dinas Kesehatan, Dinsos, dan RSU 45. Sedangkan aduan terkait ASN
ditujukan ke beberapa perangkat daerah seperti Dishub, Disporapar, dan
Disdikbud.
“Setiap laporan melalui proses verifikasi dan klasifikasi, lalu
diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Masyarakat tidak
perlu mencantumkan NIK dalam pelaporan, dan kami menjamin kerahasiaan identitas
pelapor,” tutur Ucu.
Selanjutnya Ucu juga mengingatkan agar petugas pengelola
pengaduan melayani dengan sikap santun, profesional, dan empatik sesuai dengan
standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengapresiasi masyarakat
yang telah aktif menggunakan layanan ini. “Ini bentuk partisipasi aktif masyarakat
dalam pembangunan daerah yang harus terus kita dorong dan fasilitasi,” tutur
Dian. Dian juga meminta agar perangkat daerah bersikap tanggap terhadap setiap
laporan,” tutur Dian. (Hid)