DKPPP Kota Cirebon Periksa Kesehatan Hewan Kurban

 

 


Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 


Cirebon -- Tim kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon diterjunkan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

 

“Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, kami akan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban,” tutur Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, Minggu, 18 Mei 2025. Dijelaskan Elmi, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan jika hewan yang dijual oleh pedagang benar-benar memenuhi kriteria sebagai hewan kurban.

 

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan dua tahap, yaitu ante mortem  atau pemeriksaan sebelum disembelih yang dilakukan mulai 2 Juni 2025  hingga sehari sebelum Idul Adha. “Pemeriksaan ante mortem akan difokuskan pada lapak-lapak penjual hewan kurban yang tersebar di berbagai titik Kota Cirebon,” tutur Elmi.

 

Dalam pemeriksaan ini, petugas akan menilai kondisi fisik hewan, seperti suhu tubuh, perilaku dan adanya gejala penyakit menular. Jika dinyatakan sehat dan layak, maka hewan kurban tersebut akan diberi tanda. “Tanda tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa hewan telah memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat mengonsumsinya,” tutur Elmi.

 

Selanjutnya ada pula pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih. Pemeriksaan ini dilakukan pada hari raya Idul Adha hingga tiga hari masa tasrik. Petugas mereka, lanjut Elmi, akan turun langsung ke masjid atau lokasi penyembelihan hewan kurban.  “Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak,” jelas Elmi.

 

Selanjutnya Elmi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selektif memilih hewan kurban, seperti cukup umur, bebas cacat dan sehat. “Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diberi tanda dari DKPPP,” tutur Elmi. (Hid)


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama