Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha |
Cirebon -- Tim
kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota
Cirebon diterjunkan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
“Jelang Hari Raya
Idul Adha 2025, kami akan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban,” tutur
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, Minggu, 18 Mei 2025. Dijelaskan Elmi,
pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan jika hewan yang dijual oleh pedagang
benar-benar memenuhi kriteria sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan hewan
kurban dilakukan dua tahap, yaitu ante mortem
atau pemeriksaan sebelum disembelih yang dilakukan mulai 2 Juni
2025 hingga sehari sebelum Idul Adha. “Pemeriksaan
ante mortem akan difokuskan pada lapak-lapak penjual hewan kurban yang tersebar
di berbagai titik Kota Cirebon,” tutur Elmi.
Dalam pemeriksaan
ini, petugas akan menilai kondisi fisik hewan, seperti suhu tubuh, perilaku dan
adanya gejala penyakit menular. Jika dinyatakan sehat dan layak, maka hewan
kurban tersebut akan diberi tanda. “Tanda tersebut berfungsi sebagai penanda
bahwa hewan telah memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam, sehingga
masyarakat dapat merasa aman saat mengonsumsinya,” tutur Elmi.
Selanjutnya ada pula
pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih. Pemeriksaan
ini dilakukan pada hari raya Idul Adha hingga tiga hari masa tasrik. Petugas
mereka, lanjut Elmi, akan turun langsung ke masjid atau lokasi penyembelihan
hewan kurban. “Hasil pemeriksaan akan
menentukan apakah hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak,” jelas Elmi.
Selanjutnya Elmi
mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selektif memilih hewan
kurban, seperti cukup umur, bebas cacat dan sehat. “Kami mengimbau masyarakat
membeli hewan kurban yang sudah diberi tanda dari DKPPP,” tutur Elmi. (Hid)